MAKASSAR – Polda Sulsel menggagalkan pengiriman paket sabu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa 28 Februari 2017.
Dalam paket tersebut berisi sabu-sabu sebanyak 4 sachet yang diamankan tersebut awalnya dicurigai oleh security yang bertugas di X-ray, Muawir
“Saat melintas di X-ray, saya curiga dengan isi paketnya sehingga saya menyuruh petugas ekspedisi PT. Kerta Gaya Pusaka(KGP) untuk membukanya,” ujar Muawir
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut sekitar pukul 21:00 WITA, pihak PT. Kerta Gaya Pusaka(KGP) menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di sela-sela kardus
“Sekitar pukul 21:09 WITA, kami beserta pihak otoritas bandara mengamankan paket tersebut diruang AIR Cargo Terminal Supervisor,” kata pihak ekspedisi PT. Kerta Gaya Pusak(KGP).
Paket dengan data pengirim atas nama Zulkarnain Makassar dan tujuan pengiriman atas nama Deddy Darmawan di Jayapura Papua.
“Paket tersebut rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-798 dengan tujuan Jayapura,”ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Cargo Hamsir menyerahkan paket tersebut kepada personel Polsek Kawasan Bandara Bripka Anwar.
Munawir