SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Selayar menangkap Muhammad Asrul alias Accung, warga Kepulauan Selayar atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Accung diketahui merupakan sepupu dari Bupati Selayar, Muhammad Basli Ali.
Accung yang juga tercatat sebagai Ketua LSM Lidik Sulsel Cab. Kepulauan Selayar ditangkap petugas kepolisian terkait kepemilikan paket narkotika jenis sabu yang dikirim dari Makassar dengan tujuan Selayar.
Dari interogasi yang dilakukan, polisi memperoleh informasi jika sepupu Bupati Selayar mendapatkan paket sabu itu dari anak buah Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo di Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel bernama Arifin Daeng Mataka.
Accung membeli paket sabu melalui transaksi via ATM
“Accung memesan dari Arifin. Dia bekerja di Dishut Prov Sulsel,” Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (22/3/2017).
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Arifin di rumahnya di Perumahan Tamarunang Gowa, Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 05.00 Wita dinihari.
Dalam menjelankan bisnis haram itu, Arifin mempekerjakan dua orang yang bertugas sebagai kurir di Makassar. Keduanya, yakni Irfan dan Yuyun.
“Dari pemeriksaan polisi, keduanya mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Lure dan Jalan Kerung-Kerung,” jelas Dicky.
Penulis : Munawir
Editor : Awang Darmawan