SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kualifikasi jenis pelanggaran terhadap kicauan akun twitter milik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar akan ditindaki oleh Komisi Aparatur Sipil Negera (ASN).
Informasi tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari saat dihubungi, Rabu (22/11/2017). Pihaknya akan mengirimkan surat ke Komisi ASN terhadap peristiwa tersebut.
Kicauan undangan deklarasi pasangan bakal calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari terjadi pada Senin 20 November 2017, malam.
Isi cuitannya seperti berikut;
“…….Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Tabe Daeng, kami mengundang secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk hadir pada Deklarasi DIAmi 2018 (Danny Pomanto – Indira Mulyasari) pada Rabu, 22 November 2017 pukul 14.30-18.00 WITA di Anjungan City of Makassar……”
Kini, cuitan tersebut telah dihapus diakun @Disnakermakassar .
Penulis: Esa Ramadana
Editor: Kink Kr