
SULSELSATU.com, SINJAI– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Senin (26/11/2018).
Dalam penertiban tersebut, pihak Bawaslu melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, pihak Kesbangpol dan Bappenda Kabupaten Sinjai.
Videographer: Andi Irfan Arjuna Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein