SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buronan Polsek Panakkukang, Irfandi alias Fandi (19), tertangkap di rumahnya di Jalan Sermani IV, Tello Baru, Makassar.
Fandi yang telah lama buron atas kasus pencurian disertai kekerasan itu ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang sekira pukul 03.45 Wita, Kamis (10/1/2019) dini hari.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim menjelaskan, Fandi sebelumnya melarikan diri ke Papua usai mengetahui para rekannya sesama pelaku curas dibekuk polisi.
“Menurut pengakuannya, pelaku pulang ke Makassar karena status Papua yang siaga akibat adanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan pembunuhan secara sadis,” ujar Bripka Ahmad.
Namun tidak lama setelah pulang, petugas mengendus keberadaan Fandi di rumahnya sehingga langsung disergap.
Sebelumnya, tiga rekan Fandi telah ditangkap dan diamankan barang bukti berupa satu kunci motor milik korban, STNK, dompet, serta 10 jenis kartu seperti kartu ATM, kartu mahasiwa yang semuanya juga milik korban.
Kini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya