SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sekretaris Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengaku, telah membahas peruntukan anggaran bantuan dari Pemprov Sulsel pascabanjir di Jeneponto.
“Ini sementara kita rapatkan sekarang, utamanya pemanfaatan dana bantuan gubernur dalam tanggap darurat ini dan kalau itu dibolehkan itu yang akan kita gunakan,” kata Syafruddin, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, estimasi penggunaan dana untuk penanggulangan pascabanjir sekitar Rp2 miliar, namun setelah dibicarakan seluruh teknisnya total biaya yang dibutuhkan sebesar Rp5 miliar.
“Bukan Rp2 miliar, karena setelah tadi (Senin) rapat teknis bersama dengan tim bapak gubernur dari Badan Ueuangan Sulsel setelah kita bicarakan, kita kembalikan pada posisi Rp5 miliar,” katanya.
“Karena anggaran ini ternyata boleh digunakan untuk pemulihan PDAM, pemulihan dalam pengertian pemeliharaan daripada alat-alat yang rusak dan fasilitas lainya,” sambungnya.
Dia mengatakan, dana Rp5 miliar bantuan pemprov tersebut tidak cukup untuk memperbaiki keseluruhan rumah warga yang rusak akibat banjir.
“Itu belum (Termasuk red), karena rumah masyarakat yang rusak itu hampir 700 unit lebih secara keseluruhan mulai dari rusak ringan, sedang dan berat” ucapnya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya