SULSELSATU.com, MAKASSAR – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan proses seleksi mengisi kekosongan jabatan sekretaris dewan.
Saat ini jabatan Sekwan Makassar lowong, diisi Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Makassar, Daniel Katto selaku pelaksana tugas (Plt) menyusul Adwi Awan Umar dicopot jadi jabatannya.
“Harus mengisi kekosongan jabatan secepatnya. Kalau saya sih didorong lebih cepat supaya definitif, akan lebih bagus,” kata Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Kamis (04/4/2019).
Farouk mengatakan jika keputusan pengisian jabatan sekwan merupakan kewenangan DPRD Makassar. Pemkot Makassar hanya sebatas melakukan proses seleksi jabatan atau assesment.
“Sekwan itu kewenangan DPRD. Jadi silakan saja siapa orang yang didorong melalui assement, tapi ujungnya itu tetap pimpinan DPRD yang menentukan. Terserah bagaimana mekanismenya, silakan saja,” kata dia.
Dia pun berharap, pejabat yang bakal mengisi posisi sekwan nantinya merupakan sosok pekerja keras dan mampu memberikan pelayanan maksimal. Apalagi harus melayani puluhan anggota legislatif.
“Tentu memberikan pelayanan harus lebih baik karena terlalu banyak pimpinannya. Kalau di eksekutif itu yang dilayani 3 orang, wali kota, wakil wali kota, dan sekda. Kalau di DPRD 50 orang harus dilayani,” kata Farouk.
Dia menambahkan, pencopotan Adwi Awan Umar dari jabatannya karena pertimbangan kinerja.