Izin Lingkungan Terbit, Pembangunan RS Hasri Ainun Habibie Segera Dilanjutkan

Izin Lingkungan Terbit, Pembangunan RS Hasri Ainun Habibie Segera Dilanjutkan

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, M. Anwar Amir memastikan pembangunan RS dr Hasri Ainun Habibie segera dilanjutkan. Pemkot telah memegang dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama kelanjutan pembangunan.

“Terkait dengan pengesahan izin lingkungan pembangunan Rumah Sakit Type B Plus telah dikeluarkan dan ditandatangani, hal ini setelah melalui proses penyusunan dokumen,” jelasnya, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) diterbitkan setelah melewati beberapa tahapan dan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya proses penyusunan DELH dan penyusunannya yang melingkupi kegiatan berjalan sampai konstruksi akhir satu tower.

“Terkait dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah diterbitkan dan ditandatangai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Walikota Parepare dengan Nomor SK : 16 Tahun 2019 tenggal 26 Juni 2019,” jelas Anwar Amir.

Dengan selesainya Amdal dan diterbitkannya SKKLH serta Izin Lingkungannya, maka kegiatan pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah memiliki legalitas dari sisi lingkungan.

“Artinya, pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dapat dilanjutkan,” katanya.

Terkait Pengumuman Lelang pekerjaan teknis RS Hasri Ainun Habibie, kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP), Muhammad Nur mengatakan, pihaknya telah melakukan pelelangan dan pada tanggal 17 Juli akan dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan.

“Nanti tanggal 17 Juli 2019 baru dilakukan penandatanganan kontrak. Sampai saat ini ada 40 perusahaan yang mendaftar, tapi hanya empat yang memasukkan berkas penawaran,” ujarnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga