Polisi Ringkus Petani di Jeneponto, Ditemukan Sabu Dalam Dompetnya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang petani di Kabupaten Jeneponto, Basri dg Lili (37) ditangkap aparat Polres Jeneponto. Ia dicurigai sebagai pengedar sabu.
“(Ditangkap) Kamis tanggal 11 Juli 2019,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (13/7/20l19).
Basri sendiri digrebek di rumahnya di Dusun Ramba Desa Rumbia Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Penggrebekan itu berlangsung malam hari sekira pukul 22.00 Wita.
Kombes Dicky mengatakan, pelaku dalam kondisi memakai badik di pinggangnya saat digrebek. Ia juga sempat membuang sebuah dompet ke samping rumahnya lantaran melihat kedatangan petugas.
“Pelaku mengetahui keberadaan petugas sehingga membuang sebuah dompet ke samping kanan rumah pelaku namun dilihat oleh salah satu anggota,” kata Dicky.
Saat diperiksa, dompet tersebut berisi tujuh saset sabu sedang satu saset kecil lainnya kosong.
Dalam dompet tersebut, kata dia, juga diamankan sejumlah barang lainnya yang di antaranya timbangan digital hingga langsung dijadikan barang bukti.
Selain itu, sedikitnya dua unit handphone dan sebuah senjata tajam pelaku juga diamankan petugas. Kini ia telah digelandang ke Polres Jeneponto.
Penulis Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News