Gasak Timbal Anti Radiasi RS Labuang Baji, Mantan Tukang Diciduk

Gasak Timbal Anti Radiasi RS Labuang Baji, Mantan Tukang Diciduk

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Timsus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di ruangan radiologi Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar.

Sebanyak tiga orang pelaku berhasil dibekuk di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin 15 Juli 2019 lalu.

Mereka yang diamankan adalah masing-masing, Zainuddin Dg Sila (29) Suardi Dg Ikka (25) dan Irwan alias Iwan (25). Para pelaku ini merupakan mantan tukang yang merenovasi ruangan radiologi Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar.

Menurut keterangan Polisi, aksi pencurian timbal atau timah papan anti radiasi di ruangan radiologi rumah sakit ini berlangsung pada 27 Juni 2019 lalu. Para pelaku ini melancarkan aksinya saat mereka telah melakukan pengerjaan proyek di rumah sakit tersebut.

“Para pelaku ini mantan tukang di rumah sakit tersebut. Mereka mengambil timbal atau timah papan anti radiasi di ruangan radiologi rumah sakit,” ujar Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius, Selasa (15 juli 2019).

Saat pekerjaan telah selesai, para pelaku tak dapat menahan diri saat melihat Timbal itu di ruang radiologi sehingga niat kejahatannya pun muncul untuk melakukan aksi pencurian.

Sejumlah barang di rumah sakit tersebut digasak pelaku dengan cara merusak tripleks dan papan yang tertempel di tembok dalam ruangan radiologi. Mereka merusaknya dengan menggunakan linggis dan palu.

“Mereka ini mengambil timbal tersebut kemudian di jual kepada pengepul barang rongsokan. Mereka juga ternyata beraksi sebanyak empat orang dan satu masih dalam pengejaran atau DPO,” ujar Arthenius.

Para pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga