Banggar DPRD Sinjai Minta Pemkab Perbaiki Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

Banggar DPRD Sinjai Minta Pemkab Perbaiki Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

SULSELSATU.com, SINJAI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sinjai menggelar rapat membahas Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (16/7/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Jamaluddin yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Jamaluddin Asnawi dan Sekretaris DPRD, Lukman Manna serta Kepala BPKAD selaku perwakilan dari Pemkab Sinjai.

Dalam rapat tersebut, Jamaluddin meminta ke pihak Pemkab Sinjai melakukan penyempurnaan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang berdasarkan hasil evaluasi dari Tim anggaran Provinsi Sulawesi Selatan.

“Beberapa hal dalam Ranperda tersebut yang perlu disempurnakan seperti, terkait dengan belanja hibah, belanja bantuan keuangan dari provinsi dan belanja barang dan jasa. Sedangkan terkait dengan pendapatan daerah kami meminta OPD pengelola PAD agar lebih konsisten dalam hal penetapan target pendapatannya,” terangnya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga