10 Penghuni Kos Ekslusif di Makassar Diamankan Polisi, Diduga Pakai Narkoba

10 Penghuni Kos Ekslusif di Makassar Diamankan Polisi, Diduga Pakai Narkoba

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan operasi Antik Lipu 2019. Sebanyak 10 orang penghuni rumah kos eksklusif terjaring dalam operasi ini lantaran diduga mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

“Kami mengamankan 10 orang yang kami duga penyalahguna narkotika. Dari hasil tes urine yang kami lakukan, semuanya positif mengandung Methamphetamine dan Benzodiazepine,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda, Sabtu (20/7/2019).

Mereka yang diamankan di antaranya ND, 31 tahun, RT, 28 tahun, IP, 21 tahun, FY, 29 tahun, RT, 22 tahun, SD, 20 tahun, DK, 25 tahun, HH, 23 tahun, ST, 31 tahun, dan IW, 39 tahun.

Mereka merupakan penghuni tiga rumah kos ekslusif di Kota Makassar, masing-masing di Pondok Heart Smile di Jalan Pelita, Kos yang berada di Jalan Gunung Nona dan juga kos ekslusif di Jalan Bulu Ina.

Menurut Indra, razia narkoba oleh pihaknya yang bertajuk Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini salah satunya memang menargetkan rumah kos di Kota Makassar.

“Kami dari Polrestabes Makassar melaksanakan P4GN dengan sasaran rumah kos ekslusif di Kota Makassar. Rumah kos yang menjadi target ini diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Indra.

Kini petugas melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap 10 orang penghuni kos yang diamankan tersebut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga