Razia Buku Diduga Berpaham Marxisme di Makassar Dikecam

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya merazia buku oleh organisasi masyarakat atau Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) sepertinya mendapat sambutan yang kurang positif dari masyarakat. Tak sedikit pihak yang menganggap upaya razia itu tak berdasar dan berlebihan.
Seperti tangapan dari Koordinator Jaringan Gusdurian Kota Makassar, Fadlan L Nasurung. Dia menganggap pihak yang merazia buku itu tidak memahami buku yang telah dirazia.
Baca juga: Ormas di Makassar Razia Buku Diduga Berisi Paham Komunisme
“Mereka yang merazia buku sebenarnya tak memahami apa isi buku yang mereka sita (razia), sekaligus menunjukkan bahwa mereka malas membaca dan tak mau beradu gagasan secara terbuka,” kata Fadlan kepada Sulselsatu, Minggu (4/8/2019).
“Menyedihkannya, karena yang melakukan itu dengan bangga menyatakan diri sebagai pejuang Islam. Entah karena kurang atau memang sama sekali tidak menghayati perintah Iqra (bacalah) yang merupakan fondasi dari ajaran yang dianutnya,” imbuhnya.
Fadlan melanjutkan, ia juga heran dengan upaya razia tersebut. “Namun yang jadi pertanyaan, kok mereka seberani itu yah? Apa iya itu hanya inisiatif pribadi atau kelompok?,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan menjelaskan, pihaknya bakal mencoba menyelidiki lebih lanjut soal beredarnya buku marxisme.
“Polda akan melakukan penyelidikan terhadap beredarnya buku komunisme marxisme,” kata Dicky dikonfirmasi terpisah.
Namun Dicky justru tampak bingung saat dikonfirmasi apakah tindakan BMI yang merazia buku sudah sesuai hukum atau tidak. Hingga kini Dicky belum memberikan tanggapannya lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Sabtu, 3 Agustus 2019 kemarin, aksi razia buku diduga berpaham marxisme, lenimisme dan komunisme di sejumlah toko buku ternama di pusat perbelanjaan atau mall di Kota Makassar viral di media sosial.
Melalui sebuah video yang viral, aksi tersebut dilakukan oleh Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel. Mereka mencopot sejumlah buku yang diduga berpaham komunisme yang terpajang di display toko buku Trans Mal Gramedia.
Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli menjelaskan, dasar hukum yang menjadi acuan pihaknya merazia buku ini adalah Tap MPRS Nomor XXV 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan juga pelarangan ajaran atau doktrin bermuatan komunisme atau marxisme, lenimisme.
“Jadi, kami datang memperlihatkan dasar hukumnya dan kami menganggap bahwa salah satu cara menyebarkan paham marxisme, lenimisme dan komunisme adalah dengan penjualan buku,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2019).
Zulkifli melanjutkan, kedatangannya ke sejumlah toko buku di Makassar untuk mengimbau pemilik toko agar buku-buku yan diduga berpaham komunisme tersebut tidak lagi di perjualbelikan.
“Jadi kami Alhamdulillah kemarin telah memberikan pemahaman kepada pihak Gramedia sehingga sepakat menarik dan tidak menjula buku-buku itu lagi,” ujarnya.
Zulkifli yang juga aktivis Pemuda Pancasila Sulsel itu mengatakan, aksinya tersebut bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya sudah ada dua lokasi yang pernah dimintanya untuk tidak menjual jenis buku berbau komunisme, yakni Toko Gramedia di Trans Studio Mal (TSM), Jalan Metro Tanjung Bunga dan Mall Panakkukang, Kota Makassar.
Upaya tersebut berujung penarikan hingga ratusan buku dari toko-toko yang dimaksud. “Sudah lama kita lakukan razia ini, kami pernah razia Gramedia Mall Panakkukang dan terakhir kemarin, Sabtu 3 Agustus 2019, di TSM Makassar. Buku-buku yang ditarik itu sudah banyak juga, di Mall Panakukang sekitar 60-an dan Mall TSM sekitar 50-an,” katanya.
“Pasti kita cari semua yang terindikasi menyebarkan paham itu, akan kami cari dan kami akan terus memberi pemahaman kepada pemilik toko tentang bahaya pemahaman ini,” pungkasnya.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News