Bupati Wajo Konsultasikan Penggunaan DAK Reguler di Kemendagri

Bupati Wajo Konsultasikan Penggunaan DAK Reguler di Kemendagri

SULSELSATU.com, JAKARTA – Bupati Wajo Amran Mahmud berkunjung ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Jumat (9/8/2019). Pada kesempatan itu, Amran menemui Direktur Dirjen Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif.

Dalam pertemuan tersebut Amran menyampaikan berbagai perencanaan pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan dan lainnya, melalui program DAK (reguler dan penugasan) serta program lainnya.

“Program-program yang sudah diusulkan dan diverifikasi melalui aplikasi krisna dapat di realisasikan dan difasilitasi ke Kementrian nantinya,” ujar Amran.

Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah sebagaimana diketahui mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di bidang perencanaan anggaran daerah, di samping juga melaksanakan dan menyelenggarakan fungsi Penyiapan perumusan kebijakan di bidang perencanaan anggaran daerah;
Fasilitasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan anggaran daerah;
Pelaksanaan pembinaan umum di bidang perencanaan anggaran daerah.

Selanjutnya penyiapan perumusan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan anggaran daerah, Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan anggaran daerah dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelengggaraan perencanaan anggaran daerah.

Juga dalam hal ini dalam pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.

Pelaksanaan pengesahan rancangan peraturan kepala daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta Pengolahan data perencanaan anggaran daerah.

Dalam kunjungan ini Bupati Wajo didampingi oleh Andi Pameneri Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo serta Sultan Makkulle Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Wajo. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga