Aniaya Istri Hingga Tewas, Ammang Ditangkap Polsek Panakukang

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Abdul Rahman alias Ammang (45) ditangkap aparat Resmob Panakkukang. Ia ditangkap petugas di rumah orang tuanya, Jalan Bontobila, Kota Makassar, Selasa (13/8/2019).
Ammang harus berurusan dengan polisi usai diduga kuat menganiaya istrinya sendiri, Sahria atau Ria (35). Akibat tindakannya itu, sang istri tewas di RS Hermina pada Selasa pagi tadi.
“Diduga motif permasalahan antara pelaku dan korban karena kecemburuan yang dimana sebelumnya selama kurang lebih 10 tahun berumah tangga, korban biasa meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pelaku,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
“Dan apabila pelaku menanyakan keberadaan korban, korban tidak menerimanya dengan baik sehingga memicu perselisihan dan berujung penganiayaan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumya, korban almarhum Ria mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT beberapa hari yang lalu hingga dinyatakan meninggal pada Selasa, 13 Agustus 2019.
“Korban meninggal tadi pagi karena sempat juga dibawa ke RS Hermina,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Selasa sore.
Sebelum meninggal, korban sendiri sempat melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Mapolsek Panakkukang pada Senin kemarin. Ia mengaku dianiaya dengan dipukul dengan menggunakan benda tumpul jenis kayu.
“Kemarin, korban ke Polsek melapor bahwa ia dianiaya oleh pelaku dengan cara di pukul dengan menggunakan papan yang mengakibatkan luka pada kedua tangan dan kedua kakinya, kemudian pelaku (terlapor) melarikan diri,” kata Ananda.
Setelah melapor ke polisi hingga meningal Selasa pagi, korban sempat mengeluh dengan kondisi fisiknya yang diduga kuat akibat penganiayaan tersebut.
Sementara itu, tim Forensik Biddokes Polda Sulsel telah mendatangi rumah korban dan mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
“Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan mendalam untuk diketahui pasti penyebab kematiannya,” pungkas Ananda.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News