Keluarga Keberatan, Polisi Tak Autopsi Mayat Mengambang di Sungai Tallo

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pihak Bidokkes Polda Sulsel tidak akan mengambil langkah autopsi terhadap mayat yang ditemukan mengambang di muara Sungai Tallo, Kota Makassar, pada Senin (12/8/2019).
Menurut Paur Doksik Polda Sulsel, AKP Zulkarnaen, pihaknya tak melakukan autopsi lantaran keluarga korban keberatan. Alhasil, mayat yang diketahui bernama Umar alias Ardi (39) itu langsung diserahkan ke pihak keluarga.
“Dikarenakan kami pihak keluarga menerima kematian daripada keluarga kami tersebut dan menerima dengan ikhlas bahwa saudara kami tersebut meninggal dengan wajar,” kata Zulkarnaen menyampaikan alasan keluarga korban menolak autopsi, Selasa (13/8/2019).
“Maka kami pihak keluarga bersepakat untuk tidak dilakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah almarhum Umar,” imbuhnya.
Saat ditemukan, polisi memang tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Zulkarnaen menjelaskan, korban mengalami gangguan kejiwaaan. Ia diduga tak sadar diri jatuh ke sungai namun tak ada yang melihat.
“(korban) diduga sakit, gangguan jiwa,” pungkas Zulkarnaen.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News