Pernah Ditipu Saat Beli Sabu Jadi Alasan Remaja Sidrap Modifikasi Paracetamol

Pernah Ditipu Saat Beli Sabu Jadi Alasan Remaja Sidrap Modifikasi Paracetamol
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat Sat Resnarkoba Polres Sidrap telah mengamankan tiga remaja usai meracik obat generik jenis paracetamol agar menyerupai narkoba jenis ekstasi.
 
Ketiganya adalah dua orang pria berinisial DA (22) warga Sidrap, MR (20) warga Parepare, serta wanita berinisial NN (19) yang juga tercatat sebagai warga Kota Parepare.
 
“Ditangkap Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekitar Jam 14.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani  membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (17/8/2019).
 
Sebenarnya, para pelaku diamankan polisi setelah menerima laporan warga terkait maraknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
 
Namun barang bukti yang diamankan polisi justru puluhan butir paracetamol yang memang telah diakali para terduga pelaku supaya mirip narkoba jenis ekstasi. 
 
“Barang bukti tersebut bukannya ekstasi melainkan obat generik paracetamol yang diubah bentuknya dengan cara mengamplas merk obat generik tersebut dan merubahnya dalam bentuk yang menyerupai ekstasi merk domino,” kata Dicky.
 
Para terduga pelaku juga bahkan tekah sukses menjual narkoba oplosan tersebut seharga ratusan ribu rupiah perbutirnya.
 
Kepada perugas, terduga pelaku utama, yakni DA mengakui melakukan aksinya tersebut karena terinspirasi saat jadi korban penipuan jual beli narkoba jenis sabu.
 
“DA melakukan hal tersebut karena terinspirasi atas transaksi narkotika (sabu) yang pernah dia lakukan namun yang diberikan garam dari pelaku,” kata Dicky Sondani. 
 
“Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan persangkaan undang- undang kesehatan perdagangkan atau edarkan sediaan farmasi tanpa izin,” kata polisi tiga bunga tersebut.
 
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga