Blangko e-KTP Terbatas, Suket Jadi Pengganti Sementara

Blangko e-KTP Terbatas, Suket Jadi Pengganti Sementara

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, menyebutkan bahwa stok blangko e-KTP hingga kini masih terbatas.

Hal itu disebabkan jumlah ketersediaan blangko di pemerintah pusat juga terbatas sehingga tidak cukup untuk dibagi ke seluruh wilayah Indonesia.

“Khusus E-KTP kita sudah tahu ada edaran dari Ditjen Capil per tanggal 6 Agustus kemarin. Memang di situ disampaikan bahwa ketersediaan blangko untuk KTP memang sudah sangat sangat terbatas bahkan sudah hampir habis,” ujar Puspa, sapaannya, Sabtu (7/9/2019).

Dia menjelaskan, untuk sementara pihaknya menggantikan E-KTP dengan surat keterangan (suket). Sebab, suket juga diakui oleh undang-undang sehingga masyarakat bisa menggunakan suket sebagai pengganti E-KTP untuk sementara.

Adapun untuk blangko yang masih tersedia, akan diprioritaskan bagi warga yang hendak mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, atau yang hendak keluar negeri.

“Kalau itu juga masih ada kita berikan bagi masyarakat yang memang baru pertama punya E-KTP. Selain itu mohon maaf kita terpaksa harus memperpanjang suketnya kalau dia pegang suket,” ucap dia.

Puspa menjelaskan, kekuatan suket dan E-KTP sebenarnya sama. Hanya saja masyarakat terkadang ogah untuk memilikinya dikarenakan ukurannya yang besar.

“Tetapi kalau untuk kekuatannya sama. Diterima oleh layanan publik karena di dalam suket itu juga sudah ada barcode yang keluar sebagai identitas dari pemegang suket,” tandasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga