Terkait Pencopotan, Ini Pembelaan Dirut Bank Sulselbar Atas Alasan Gubernur

Terkait Pencopotan, Ini Pembelaan Dirut Bank Sulselbar Atas Alasan Gubernur

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sulselbar yang berlangsung di Four Points Hotel, Rabu 4 September 2019 lalu dengan agenda pencopotan Andi Muhammad Rahmat sebagai Dirut.

Andi Rahmat memberikan pembelaan atas tuduhan Nurdin Abdullah yang dijadikan alasan pencopotan dirinya.

Alasan tersebut misalnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang naik dari 0,6 menjadi 1,2 persen, penyerahan fisik CSR mobil ambulance BPD yang lambat, perekrutan karyawan tidak transparan, hingga proses menjadi bank devisa yang lelet.

“Kreditnya bermasalah, karena rumah sakit tersebut belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Masalahnya karena itu saja. Ketika belum dibayar oleh BPJS, bank menunggu. Sebagai bank BPD, kita harus bantu rumah sakit itu. Selain itu, NPL juga naik karena kita menggarap sektor produktif yang berisiko, seperti ekspor ikan terbang ke Eropa dan komoditas lainnya,” kata Rahmat saat jumpa pers.

Terkait mobil ambulance yang lambat, alasan itu juga cenderung sepihak. “Unit mobil ambulance kita itu harus dikaroseri dulu. Jadi itu ada prosesnya,” ujarnya.

Soal bank devisa yang menurut Nurdin lambat, Rahmat beralasan ada proses yang harus dilalui.

“Segala syaratnya sudah kita penuhi, dan berkasnya diteruskan ke OJK. Ketika pengajuan izin sudah dikirim dan sudah di OJK, maka itu kemudian menjadi urusan OJK,” kata dia.

Terakhir soal rekrutmen yang menurut Nurdin Abdullah tidak transparan dan ada masalah. Rahmat mengatakan hal itu untuk kebutuhan menjadi bank devisa.

“UU tentang PT serta anggaran dasar perusahaan menyebut rekruitmen pegawai adalah wewenang direksi. Kami tidak harus melaporkannya ke pemegang saham,” kata Rahmat.

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga