Sekda Selayar Hadiri Sosialisasi Anggaran Pemilukada di Batam

SULSELSATU.com, BATAM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019, di Batam Kepulauan Riau, Kamis (12/9/2019).
Sekda Selayar didampingi Kepala BPKPAD, H.A Nur Haliq, dan Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Wahyuningsih.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut, berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.
“Acara ini sebetulnya adalah penyamaan persepsi antara Pemda dan Bawaslu terkait penganggaran Pemilukada, di mana pada tahun ini ada 200 lebih kabupaten/kota yang akan melalukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia,” kata Marjani Sultan.
Marjani mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 menyangkut penganggaran pemilukada disesuaikan dengan APBD di setiap kabupaten/kota, sehingga anggaran untuk Bawaslu tiap kabupaten/kota berbeda di seluruh Indonesia.
“Setalah acara ini diharapkan adanya titik temu antara pemerintah daerah dan Bawaslu terkait penganggaran pemilukada ini,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala BPKPAD bahwa untuk tahun ini, Bawaslu Selayar meminta anggaran sebanyak 7,4 miliar, sedangkan pemerintah daerah berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran menawarkan sebanyak 5 miliar
“Pekan depan akan ada tim verifikasi anggaran, dan akan membahas mengenai penganggaran Bawaslu dan semoga ada titik temu,” kata Nur Haliq.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News