SULSELSATU.com, JE’NEPONTO – Sejumlah wartawan di Kabupaten Jeneponto melakukan unjuk rasa damai di Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (26/9/2019).
Mereka mengecam tindakan represif oknum aparat kepolisian kepada tiga jurnalis di Makassar yang meliput demonstrasi mahasiswa.
Baca Juga : Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Jeneponto Gelar Aksi Solidaritas
Pada unjuk rasa ini, para jurnalis dikawal langsung Kapolres Jeneponto Ajun Komisari Besar Polisi Ferdiansyah dan Dandim 1425 Jeneponto Letnan Kolonel Infanteri Irfan Amir.
“Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap tiga jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik di Gedung DPRD Sulsel,” ujar Orator Aksi, Syarif.
Syarif mendesak Kapolda Sulsel untuk memproses anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan jurnalis.
Baca Juga : Berbagi di Bulan Ramadan, Join Jeneponto Gelar Baksos
“Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terselesaikan,” katanya.
Tidak lama kemudian, para Jurnalis ini longmarch menuju Mapolres Jeneponto. “Hari ini kita melakukan aksi dan menabur bunga sebagai bentuk matinya kebebasan pers di Indonesia oleh ulah oknum polisi,”katanya.
Usai menggelar orasi dan tabur bunga, pengunjuk rasa diterima di aula Mapolres Jeneponto.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar