Dana Kelurahan Tahap II Belum Cair, Ini Penyebabnya

Dana Kelurahan Tahap II Belum Cair, Ini Penyebabnya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dana kelurahan tahap dua untuk Kota Makassar belum dikucurkan dari pemerintah pusat. Pasalnya, ada beberapa kendala yang dialami Pemkot sehingga tak bisa memenuhi syarat pencairan dana, salah satunya mengenai petunjuk teknis (juknis).

“Petunjuk teknis pelaksanaan itu belum dipahami betul oleh aparat kita ke bawah,” kata Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (27/9/2019).

Maka dari itu, Sabri meminta agar petunjuk teknis pelaksanaan pencairan dana kelurahan itu segera dibuat dan diperjelas sehingga para pelaksana tidak salah dan tidak berujung pada terkena masalah.

Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini masih banyak infrastruktur yang harus dibangun oleh Pemkot. Sebut saja drainase, posyandu atau segala hal yang memang masih dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, dana kelurahan bisa digunakan untuk hal-hal tersebut.

“Masih banyak hal yang bisa dibuat dengan dana kelurahan ini. Oleh karena itu, dana kelurahan ini kalau berhasil tahun ini dilaksanakan dengan baik, ini kan Rp 350 juta per satu kelurahan, tahun depan itu Rp 1,5 miliar – Rp 2 miliar dana kelurahan itu,” tambahnya.

Untuk itu, Sabri meminta agar pengelolaan dana kelurahan ini harus benar-benar dilakukan dengan baik. Warga sebaiknya berembuk bersama RT, RW, maupun LPM untuk merencanakan teknis pelaksanaan.

“Jangan kita gontok-gontokan dana kelurahan ini milik siapa. Ini adalah dana rakyat yang dikelola untuk kesejahteraan rakyat melalui kelurahan dan pelaksana-pelaksananya ini, penanggung jawabnya adalah tetap ASN,” katanya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga