Pemkot Harapkan Dana Kelurahan Segera Dikucurkan

Pemkot Harapkan Dana Kelurahan Segera Dikucurkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berupaya agar dana kelurahan tahap dua dapat segera dicairkan dalam waktu dekat. Karena dana kelurahan ini sudah harus selesai dalam dua bulan terakhir.
 
“Hitunglah kita sudah memasuki Oktober, nah November – Desember itu pertanggungjawaban. Maka saya berikan waktu harus selesai 2 – 3 hari ini,” kata Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri, Sabtu (28/9/2019).
 
Sebelumnya, dana kelurahan tahap dua sebesar Rp 27 miliar yang seharusnya dikucurkan pada Agustus lalu disetop oleh pemerintah pusat. Hal itu membuat Pemerintah Kota Makassar terpaksa harus menalangi dana kelurahan tahap dua itu.
 
Pemkot menyebut beberapa faktor menjadi penyebab seperti pihak kelurahan yang dinilai belum memahami petunjuk teknis (juknis), kekosongan jabatan di kelurahan, hingga saling lempar antar stakeholder terkait.
 
“Saya kira banyak kita lakukan rapat warga dengan lurah dan camat. Sudah banyak program yang diusulkan itu kan belum terealisasi dengan baik karena kekurangan anggaran dana,” kata Sabri.
 
Adapun untuk pelaksanaannya, kata Sabri, melibatkan kejaksaan dan kepolisian agar meminimalisir kesalahan apapun termasuk administrasi apalagi pesan fisik di lapangan. 
 
Sementara untuk mekanisme pencairan, akan diserahkan kepada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 
 
“Saya hanya memerintahkan camat dan lurah karena selama ini rupanya ini stagnan. Kan ini tugas kita,” kata dia.
 
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga