Pemkab Lutra Ganti Rugi Lahan Sembilan Warga Imbas Pelebaran Jalan

Pemkab Lutra Ganti Rugi Lahan Sembilan Warga Imbas Pelebaran Jalan

SULSELSATU.com, LUTRA – Akses jalan menuju taman pintar yang terletak di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, akan dilakukan pelebaran. Sembilan warga yang lahannya terkena pelebaran jalan mendapat ganti rugi Rp587,1 Juta.

Ganti untung berupa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di Ruang Command Center Kantor Bupati Lutra, Kamis (10/10/2019).

“Di Masamba ada beberapa taman, namun belum berfungsi dengan maksinal dikarenakan aksesnya yang belum mendukung. Olehnya dilakukan perbaikan dan pelebaran agar nantinya taman lebih cantik dan nyaman untuk ditempati,” ujar Indah.

Lebih lanjut, Indah yang akrab disapa IDP menyebutkan, meski mendapatkan ganti untung, tapi keihlasan memberikan lahanlah yang utama.

“Terima kasih buat bapak ibu yang tidak mempersulit prosesnya. Kita berharap SP2D yang diserahkan hari ini secepatnya bisa diurus lebih lanjut. Dana ini sepenuhnya hak bapak ibu, pemda hanya bisa menyarankan untuk betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas, misalnya keburuhan yang bersifat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” terangnya.

Turut hadir pada pembayaran ganti rugi lahan tersebut Kepala Dinas Perkimtan Luwu Utara Syamsul Syair, Sekretaris PUPR Alwi Parimpun, serta Camat Masamba Ari Setiawan. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga