Sekda Makassar Tertibkan Randis Pejabat

Sekda Makassar Tertibkan Randis Pejabat
SULSELSATU.com , MAKASSAR – Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh. Ansar menertibkan pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang memiliki Kendaraan Dinas (Randis) lebih dari satu. 
 
Ansar mengatakan, pejabat selain wali kota, wakil wali kota dan sekda tidak diperbolehkan memiliki lebih dari satu kendaraan dinas.
 
Hal ini ia sampaikan saat melakukan pemeriksaan (sensus) randis lingkup Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi Makassar, Sabtu (19/10/2019).
 
“Tidak boleh ada satu pun pejabat yang memiliki kendaraan dinas tambahan, kecuali wali kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda,” ucap Ansar.
 
Ansar menjelaskan seluruh randis dikumpulkan dan ditarik kuncinya di Sekretariat Kota Makassar. Selanjutnya akan didata, lalu bagi pejabat yang memiliki randis ganda akan diminta memilih salah satunya saja.
 
“Kita tarik kuncinya, kemudian akan ditata. Saya tidak bisa cek semua, tetapi bisa saja satu pejabat terdaftar namanya sebagai pengguna beberapa randis akan tetapi sebenarnya dipakai oleh orang lain,” kata Ansar.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ansar, maka setiap randis akan dibubuhkan stiker inventaris barang milik Pemerintah Kota Makassar.
 
Penulis: Jahir Majid 
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga