200 Ribu Warga Makassar Belum Punya JKN

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berubah-ubah, tak jarang membuat masyarakat mengeluhkan kurangnya layanan kesehatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengaku yang diubah hanya sistem pelayanan yang kurang efektif, sebab banyaknya masalah yang perlu dibenahi.
“Yang berubah regulasinya masalah pelayanannya, yang mengatur sistem pelayanan, bukan merubah yang tidak baik, karena dianggap banyak masalah dan tidak sesuai. Itu diperbaiki lagi,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, karena ini progresnya harus berkesinambungan maka setiap masalah harus melakukan perubahan, untuk memperoleh pelayanan ke masyarakat menjadi maksimal.
Dia mengatakan, masih ada 200.000 orang yang belum menjadi peserta JKN, ini yang menjadi persoalan yang harus diselesaikan cepat oleh Dinkes.
“Di Makassar baru 82 persen yang masuk perserta JKN, masih ada kurang labih hampir 200.000 orang yang belum jadi peserta,” katanya.
Sementara itu, malasah lainnya terkait banyaknya peserta mandiri yang menunggak pembayaran, menjadi masalah besar dengan jumlah Rp110 miliar yang belum terbayarkan oleh BPJS ke Rumah Sakit.
Sedangkan, banyak masyarakat protes jika tidak dilayani oleh rumah sakit. Namun, hak rumah sakit tidak terbayarkan.
“Tapi haknya rumah sakit untuk membelikan bahan-bahan operasi, bahan obat, tidak dibayar oleh BPJS karena BPJS tidak memiliki uang karena banyak yang menunggak,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News