Logo Sulselsatu

Dua OPD Pemprov Sulsel Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 19:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), terkait temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel 2018.

Ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang disidang, yaitu Dinas Pemudan dan Olah Raga (Dispora) dan Dinas Pariwisata Sulsel. Kedua OPD itu mengakibatkan kerugian negara masing-masing Rp372,6 juta dan Rp150 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR usai sidang mengungkapkan, jika yang bermasalah sebenarnya bukan dinas terkait, tapi rekanan mereka atau pihak ketiga.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dari LPH milik Dispora Sulsel, Inspektorat menemukan kesalahan pada renovasi pagar GOR Sudiang yang anggarannya sekitar Rp600 juta, namun penggunaan anggaran untuk renovasi pagar yang dilakukan CV Jangka Utama tidak menghabiskan Rp600 juta.

“Jadi kita minta pihak ketiga yang melakukan renovasi untuk membayarkan kekurangannya, yaitu sekitar Rp300 juta lebih. Mereka diberi waktu dua tahun untuk pengembalian, dengan jaminan sertifikat tanah milik perusahaan. Dan itu sudah ditangan,” ungkap Salim.

Hanya saja, Kepala Dispora Sulsel, Sri Endang Sukarsih usai mengikuti Sidang MP-TPTGR, enggan dimintai keterangannya. “Saya ini lagi pusing, tolong mengerti kondisi saya,” tukasnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Sementara pada Dinas Pariwisata Sulsel, Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp150 juta. Menurut Salim, hal itu merupakan tunggakan pembayaran kontribusi yang harus dibayarkan pihak Gowa Discovery Park setiap tahunnya kepada Pemprov karena berada di lahan Benteng Somba Opu, Makassar.

“Mereka akan dan sudah mau membayar, berupa kontribusi sebesar Rp150 juta ke Pemprov. Hanya saja memang pihak Discovery Park, berdasarkan audit independen, mereka merugi. Tapi tetap akan berkontribusi,” seru Salim.

Dimintai tanggapannya apakah sidang MP-TPTGR bisa dijadikan evaluasi bagi pejabat atau OPD lain di Pemprov Sulsel? Salim mengatakan tidak, karena ini hanya berimbas bagi perusahaan rekanan atau penyelenggara proyek.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Mereka pasti diblacklist,” tegasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...
Bisnis14 Agustus 2026 19:17
Transformasi Emas di Era AI, Pegadaian Perkuat Layanan Digital di Sulawesi dan Maluku
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku terus mendorong transformasi layanan keuangan berbasis teknologi. Langkah tersebut dilakuka...
Lifestyle14 Agustus 2026 18:40
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp17 Ribu
Bugis Waterpark Adventure menghadirkan promo Merdeka Flash Sale 17.45 untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini menawa...