Logo Sulselsatu

Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 10:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – La Sali (48), orang tua keluarga mahasiswa Kendari yang tewas, Randi (21), mengaku kecewa dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap enam anggora polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendari. Ia menyebut sanksi itu tidak sebanding dengan kondisi putranya yang kehilangan nyawa akibat dadanya tertembus timah panas.

“Kami belum puas hanya seperti itu (sanksi disiplin). Sebagai orang tua korban, sangat kecewa,” kata La Sali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/11/2019).

Sebelumnya, majelis sidang memutus enam anggota polisi di Polda Sultra melanggar standar operasional prosedur (SOP), yakni membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

Mereka adalah AKP DK, Bripka MA, Bripka MI, Brigadir AM, Briptu H dan Bripda F. Keenamnya dinyatakan melanggar pasal 4 huruf D, F dan L Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Atas pelanggaran SOP itu, kelimanya diberi hukuman disiplin teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Lima jenis sanksi disiplin, menurut La Sali, tidak adil bagi korban. Ia pun mendesak agar sanksinya lebih berat.

Baca Juga : Komnas HAM Desak Hukuman 6 Polisi di Kendari Diperberat

“Maksud saya, dipecat dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 

Ia menuturkan, sebagai orang tua korban, ia akan terus menuntut keadilan dan meminta kepolisian untuk terbuka terhadap pengungkapan kasus kematian anak keduanya itu.

Terlebih, kasus ini sudah 34 hari atau lebih sebulan, belum juga ada tersangka pelaku penembakan.

Baca Juga : Dua Mahasiswa Tewas, Polisi di Kendari Hanya Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Jabatan

“Saya akan terus meminta polisi untuk mengungkap pelakunya. Kami menuntut keadilan,” tekannya.

Sementara itu, Ramlan, ayah dari almarhum Muh Yusuf Kardawi menyebut, sebagai warga negara yang baik masih percaya hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus meninggalnya putranya.

“Kalau misalnya kepolisian menjatuhkan sanksi disiplin kepada anggotanya, polisi sudah punya aturan yang melanggar disiplin,” katanya.

Baca Juga : Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Akui Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa

Ia mengaku, sudah menghadap Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam. Dalam penjelasan kapolda, kata dia, hukum disiplin adalah aturan internal polisi.

“Lima jenis hukuman disiplin tidak melepaskan kasus pidananya,” jelasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 Maret 2024 20:39
Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Binta...
Politik28 Maret 2024 20:20
Cicu Klaim Fatmawati Rusdi Bakal Diusung NasDem Maju Pilwali Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai NasDem menyiapkan satu nama untuk didorong maju Pilwali Makassar 2024. Dia adalah Fatmawati Rusdi. Hal itu diu...
Pendidikan28 Maret 2024 19:47
Kunker dan Safari Ramadan di Bone, Rektor UNM Resmikan Aula Baru Kampus VI Watampone
SULSELSATU.com, BONE – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kampus VI UNM Watampone ...
Video28 Maret 2024 18:42
VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
SULSELSATU.com – Kebakaran terjadi di Dusun Tappalalo, Bulusuka, Jeneponto, Kamis (28/3/2024). Satu unit rumah milik warga ludes akibat insiden ...