Logo Sulselsatu

Kesbangpol Selayar Gelar Bimtek Pengelolaan Bankeu Parpol

Asrul
Asrul

Minggu, 03 November 2019 09:00

(Foto/Ist)
(Foto/Ist)

SULSELSATU.com, SELAYAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan bimbingan teknis terkait pengelolaan bantuan keuangan (Bankeu) bagi partai politik, di Aula Badan Kesbangpol, Jumat (1/11/2019) lalu.

Bimtek ini dibuka oleh Kaban Kesbangpol Ince Rahim serta dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Besse Wana, para pengurus parpol se Kabupaten Kepulauan Selayar, Kasubag Humas dan Pemberitaan Setda Mursalim yang bertindak selaku moderator.

Ince Rahim mengatakan, bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan pengaturan perundangan-undangan soal bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga : Kodim 1415 dan Kesbangpol Selayar Bentuk Kader Bela Negara

“Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman sehingga terwujudnya akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada parpol,” kata Ince Rahim.

Sementara Andi Besse Wana memaparkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan dan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

“Acuan dari keuangan partai politik itu ada aturan dan kekuatannya, sehingga keuangan partai politik tersebut bisa tertib secara administrasi dan pertanggungjawaban,” ucap Andi Besse Wana.

Selanjutnya kata dia bagi parpol yang melanggar ketentuan PP. No 1 tahun 2018 pasal 16 dapat dikenakan sanksi administratif berupa tidak diberikan bantuan keuangan APBN/APBD pada tahun anggaran berkenaan sampai LPJ diperiksa oleh BPK.

“Sedangkan dalam tata cara kenaikan bantuan parpol harus dari persetujuan Mendagri mendelegasikan kewenangan memberikan persetujuan kepada gubernur untuk kenaikan bantuan parpol tingkat Kabupaten/kota,” kata dia.

Editor: Kink kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Desember 2024 06:12
AHM Utus 6 Teknisi AHASS Terbaik untuk Berkompetisi di AOC 2024
PT Astra Honda Motor (AHM) mengutus enam teknisi sepeda motor Honda untuk mewaki Indonesia....
Berita Utama08 Desember 2024 02:26
Hasil Rekapitulasi Pilkada Jeneponto 2024: Paris-Islam Raih Suara Terbanyak
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar, berhasil meraih suar...
Video07 Desember 2024 21:29
VIDEO: LPS Bersama Media Berkunjung ke Kopi Luwak Malino
SULSELSATU.com, GOWA – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Makassar mengajak 22 media di Makassar ke Kopi Luwak Malino. Kopi L...
Lifestyle07 Desember 2024 20:22
Lanjutkan Aksi Carbon Offset Program, KALLA dan Nelayan Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Pangkep
Setelah sukses meraih 28 ribu bibit pohon dalam carbon offset program selama perhelatan event KYF 2024 beberapa waktu lalu, KALLA melaksanakan penanam...