Gubernur Harap Pusat Dukung Pembangunan Infrastruktur di Sulsel

Gubernur Harap Pusat Dukung Pembangunan Infrastruktur di Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menghadiri Rapat Konsultasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan Kementerian PUPR, di Hotel Claro Makassar, Senin (4/11/2019).

Pertemuan tersebut dalam rangka pembinaan infrastruktur daerah wilayah timur, yang dikuti 198 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota penerima DAK Infrastruktur Tahun 2020 se Wilayah Timur Indonesia. 

Acara tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah atas kinerja terbaik di tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019.

Di awal sambutannya, Nurdin Abdullah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi Kementrian PUPR yang telah memilih Makassar sebagai tuan rumah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, yang menempatkan rapat konsultasi program DAK tahun anggaran 2020 di Makassar. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah.

Ia mengatakan, DAK menjadi support bagi peningkatan infrastruktur pembangunan di daerah, khususnya wilayah timur Indonesia.

Di tahun 2019 ini, pihaknya memanfaatkan dengan maksimal DAK tersebut. Di antaranya, untuk infrastruktur jalan, program air bersih, dan pembangunan irigasi. 

“Kami sangat terbantu dengan program DAK ini. Bersyukurlah daerah-daerah yang mendapatkan tambahan bantuan,” ujar Nurdin.

Dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, kata Nurdin, Sulawesi Selatan sebagai penyangga ibu kota baru, diharapkan mendapat support yang lebih besar lagi. 

“Kami berharap pada Kementerian bisa mensupport lebih besar lagi Sulawesi Selatan, dalam rangka menyempurnakan kebutuhan infrastruktur,” harapnya.

Kegiatan ini, tambah Nurdin Abdullah, diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan daya serap anggaran di tahun 2020 ke depannya.

Turut hadir dalam pelaksanaan Konsultasi Program DAK ini, para pejabat pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas lingkup Kementrian PUPR.(rls)

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga