Pemkot Makassar Luncurkan Qlue, Aplikasi Pengaduan Layanan Publik

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aplikasi pelaporan atau Qlue secara resmi dapat digunakan oleh warga Kota Makassar bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-412 Kota Anging Mammiri.
Aplikasi Qlue dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah sosial dan lingkungan, antara lain sampah, lampu dan rambu jalan rusak, kemacetan, pelanggaran lalu lintas, parkir liar, tunawisma/pengemis, fasilitas anak, orang hilang, pedagang kaki lima liar, pelanggaran bangunan, iklan liar, permintaan fogging DBD, dan masalah kesehatan.
Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan akan meningkatkan pelayanan publik Pemerintah Kota Makassar dan melengkapi berbagai layanan Makassar Smart City yang telah ada.
“Pemerintah Kota Makassar terus berinovasi untuk meningkatkan layanan publik di era digital, dengan menggunakan aplikasi Qlue sebagai saluran pengaduan warga yang akan langsung ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” kata Iqbal, Kamis (7/11/2019)
Menurutnya, aduan tersebut akan membantu Pemerintah Kota Makassar untuk merumuskan kebijakan berbasis data, mulai dari data pelaporan masyarakat, kondisi lalu lintas, kemiskinan, pajak, dan lain-lain.
“Solusi inovatif Qlue akan mengoptimalkan pelayanan publik untuk masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun kotanya, dan meningkatkan karakter sombere warga Kota Makassar,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sekitar 200 orang tim quick response yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat dan akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Untuk itu, Iqbal berharap, masyarakat Kota Makassar dapat segera mengunduh dan menggunakan aplikasi Qlue untuk melaporkan berbagai masalah kota.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News