Polisi yang Terciduk Nyabu di Hotel Ternyata Dilaporkan Istrinya Sendiri

Polisi yang Terciduk Nyabu di Hotel Ternyata Dilaporkan Istrinya Sendiri

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial AK digerebek tim Satnarkoba Polres Jeneponto saat asyik nyabu di Hotel Sari, Jalan Lanto Dg Pasewang, Jeneponto, Sabtu (9/11/2019).

Polisi berpangkat Aipda itu diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS. Keduanya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar 202.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata dilaporkan oleh istrinya sendiri.

“Penangkapan dilakukan setelah istri Aipda AK menghubungi Paminal Polres Jeneponto dan mengatakan bahwa suaminya ada di horel bersama perempuan,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Senin (11/11/2019).

Usai mendapati informasi itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto langsung memimpin penggerebekan tersebut. Hasilnya, pelaku ditemukan sedang asyik mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya.

Saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapatkan barang bukti satu saset sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu saset sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Syahrul.

Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap, korek gas, potongan pireks kaca, sendok pipet plastik, buah sumbu, dan tusuk gigi.

“Selanjutnya keduanya orang pelaku bersama dengan barang bukti dibawah ke ruangan Sat Narkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Syahrul.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga