Tutup Tiga Gudang dalam Kota, Disdag Makassar Tak Gentar Dilawan

Tutup Tiga Gudang dalam Kota, Disdag Makassar Tak Gentar Dilawan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Perdagangan Kota Makassar menutup tiga gudang dalam kota. Gudang ini disegel karena melakukan aktivitas di dalam kota tanpa legalitas dari pemerintah kecamatan.

Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP ditambah TNI-Polri selaku Tim Penindakan Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan tiga gudang ekspedisi yakni CV Meteor Trans, CV Cahaya Majang Raya, dan Gudang Mahameru, di Jalan Ade Irma.

DKepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir bahwa ketiga gudang itu ditutup karena dinyatakan tidak mengantongi izin. Belum lagi, dalam regulasi jelas tidak diperbolehkan ada aktivitas gudang dalam kota. 

Dia mengaku mendapat laporan dari masyarakat atas aktivitas bongkar muat yang terdapat di jalan-jalan besar.

“Ini juga jawaban terhadap masyarakat yang sudah dua kali datang demo di kantor camat karena masyarakat di sekitar sudah merasa terancam dengan kegiatan bongkar muat yang ada di jalan-jalan besar ini,” terang Yasir.

Walau sempat terjadi aksi saling dorong antar pemilik gudang dan aparat, Kadisdag Makassar merasa siap menghadapi gudang-gudang yang terbukti menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Silakan saja lakukan perlawanan, tetapi kami tetap menegakkan aturan. Kalau ada yang lakukan perlawanan saya kira itu sudah tugas dari pihak kepolisian, kalau ada perlawanan saya kira Satpol-PP tinggal melaporkan kepada pihak yang berwenang, aparat keamanan,” imbuhnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga