Target APBD Makassar 2020 Turun, Banggar: Kebijakan Anggaran Tak Pro Rakyat

Target APBD Makassar 2020 Turun, Banggar: Kebijakan Anggaran Tak Pro Rakyat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPASS) 2020.

Dari draft yang diajukan TAPD, pendapatan daerah ditarget Rp4,038 triliun. Target ini menurun dari pendapatan 2019 lalu sebesar Rp61 miliar atau 1,4 persen dari Rp4,099 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 diusulkan Rp1,6 triliun, stagnan dari target tahun lalu. Sementara pendapatan dari dana perimbangan Rp1,8 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, anggaran yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukaan pajak, dan alokasi umum dan dana alokasi khusus sebesar Rp1,9 triliun.

Pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp537 miliar dari Rp539 miliar, berkurang 0,45 persen.

Di saat target pendapatan daerah menurun, pemkot justru mengusulkan porsi anggaran lebih di sektor belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung yang dikhususkan untuk pegawai mengalami peningkatan sebesar 35,6 persen atau sebesar Rp436 miliar sehingga belanja tidak langsung di APBD Pokok 2020 membengkak menjadi Rp1,6 triliun dari sebelumnya hanya Rp1,2 triliun.

Hal ini pun mendapat sorotan dari dewan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mempertanyakan belanja langsung yang jumlahmya Rp4,088 triliun menurun Rp174 miliar dari tahun anggaran sebelumnya Rp4,2 triliun.

“Saya lihat pendapatan daerah ditarget menurun, belanja langsung menurun, sementara belanja tidak langsung justru meningkat. Ini ada apa,” tanya Abdi.

Abdi menilai APBD 2020 tidak berpihak kepada rakyat, melainkan hanya kepentingan Pemkot Makassar semata. Seharusnya, dalam kebijakan usulan anggaran, porsi anggaran yang berkaitan langsung dengan masyarakat lebih banyak.

“Kita harus berpikir kesejahteraan rakyat, bukan pegawai. Dalam kebijakan anggaran seharusnya belanja langsung porsinya banyak, 70 persen ke masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, pendapatan daerah Kota Makassar tersebut terdiri dari tiga sumber yakni, pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga