Komisi C DPRD Makassat Soroti Keterbukaan Informasi Balai POM

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti keterbukaan informasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Makassar soal hasil razia yang dilakukan.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan bahwa seharusnya semua produk-produk yang disita karena dugaan barang ilegal, harus disampaikan ke masyarakat agar dapat dilakukan pencegahan.
“Kami wakil rakyat mengimbau kepada Balai POM atau Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, apa yang dilakukan mau sidak ataupun pemeriksaan hasilnya itu harus disampaikan kepada masyarakat sehingga bisa dilakukan pencegahan. Produk apa saja yang berbahaya karena informasinya itu menyangkut kesehatan serta keselamatan masyarakat,” kata Hasanuddin Leo, Senin (2/12/2019).
Menurutnya, sangat percuma melakukan razia atau pengawasan jika hasilnya bukan untuk masyarakat, dimana Balai POM merahasiakan demi kepentingan pihak tertentu.
“Tidak usah membuat kegiatan kalau itu hanya demi kepentingan tertentu saja. Anda (Balai POM) turun melakukan razia atau pengawasan itu untuk kepentingan masyatakat dan sudah bagian tupoksi. Tidak perlu ada rahasia-rahasia,” imbuhnya.
Dengan sikap pelayanan publik Balai POM di Makassar yang terkesan ditutup-tutupi, Hasanuddin pun tentu mencurigai adanya hal aneh, jangan sampai ada permainan dalam melakukan pengawasan.
“Anda turun melalukan pengawasan untuk masyarakat dan kenapa mesti ditutup-tutupi untuk masyarakat, itu pasti menimbulkan kecurigaan dan pasti ada apa-apanya dong,” imbuhnya lagi.
Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News