Wacana PNS Tak Wajib Ngantor, BKD Makassar Sebut Kondisi di Daerah Berbeda

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Skema kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berubah layaknya perusahaan startup. Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern, di mana PNS dapat mengerjakan tugas di rumah masing-masing.
Menanggapi itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan kebijakan itu tidak semestinya disamakan ke semua daerah sebab kondisi daerah satu dan yang lain tentu berbeda.
“Saya pikir banyak kebijakan yang belum bisa dipukul rata. Kondisi ibu kota dengan kondisi di daerah kan beda. Jangankan hari Jumat , hari Sabtu saja orang tidak masuk kadang-kadang kelabakan publik,” ujarnya, Jumat (6/12/2019).
Perubahan skema kerja ini kata dia perlu kajian yang mendalam, terkhusus pada pelayanan publik. Tak hanya itu, melihat juga pola pikir masyarakat kebanyakan masih sering menunda-nunda.
“Karena publik kita ini tidak disiplin. Kadang nanti mengurus sesuatu ketika menjelang hari Sabtu. Sehingga ketika Sabtu (PNS) sudah tidak masuk, kelabakan mereka, apalagi kalau hari Jumat tidak masuk. Hanya tersisa 4 hari saja yang bisa digunakan untuk kepengurusan,” katanya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa skema PNS bekerja di luar kantor ini juga membutuhkan pengawasan yang lebih ekstra.
“Kalau masih membutuhkan pengawasan, berarti ada tambahan-tambahan lagi untuk mengawasi. Lebih baik berkantor di kantor saja kalau begitu,” kata Basri.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Baca Juga