Pansus Hibah Lahan Al Markaz Berkunjung ke 3 Daerah, Ini Tujuannya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus hibah tanah/lahan kepada Yayasan Islamic Center Masjid Al Markaz Al Islami DPRD Sulsel melakukan kunjungan ke 3 daerah.
Kunjungan dilakukan ke Kabupaten Gowa, Takalar dan Kota Palopo. Tujuan mereka kesana dalam rangka menggali informasi perihal hibah lahan yang pernah dilakukan ketiga daerah tersebut.
Anggota Pansus Ismail Bahtiar mengatakan dalam kunjungannya ke Kabupaten Gowa yang diterima langsung oleh Sekda menemukan informasi bahwa Pemda Gowa pernah memberikah hibah lahan ke Polres Gowa.
“Tetapi dalam proses hibah tersebut, Pemda bersama DPRDnya tidak membuat Perda khusus untuk hibah. Tetapi hanya persetujuan bupati dan penerima hibah,” kata Ismail, Jumat (20/12/2019).
Politisi muda PKS ini melanjutkan bahwa jika melihat pengalaman daerah-daerah yang sudah memberikan hibah lahan, menurutnya Pemprov Sulsel tak perlu membuat Perda.
“Kalau saya pribadi, cukup persetujuan Pak Gubernur DPRD dan pihak yayasan. Kalau pun mau dibuat Perda, ya setidaknya Perda mekanisme hibah dan pemanfaatannya,” ujar Anggoga Komisi E Ini.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News