Polsek Binamu Ringkus Pencuri Laptop di SMP Negeri 3 Jeneponto

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Reskrim Polsek Binamu meringkus Rahmatullah Sahir alias Ulla, terduga pelaku pencurian laptop di SMPN 3 Jeneponto.
Rahmatullah merupakan warga Tete Batu, Kelurahan Sidenre. Dia ditangkap di Tamarunang, Kelurahan Pabiringa, pada Senin (23/12/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor:B/56/ XII/ 2019/SULSEL/RES JENEPONTO/SEK BINAMU Tanggal 23 Desember 2019.
“Barang bukti yang berhasil diamankan bersama pelaku, tiga unit laptop merek Acer yang diduga hasil curian dari terduga pelaku,” singkat Syahrul.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga