Dewan Soroti Lambannya Penyelesaian Masalah Aset Pemkot Makassar

Dewan Soroti Lambannya Penyelesaian Masalah Aset Pemkot Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta menyoroti lambannya Pemkot Makassar menyelesaikan permasalahan aset. Padahal Surat Kuasa Khusus (SKK) atas rekomendasi Tim Korsupgah KPK sudah terbit sejak Mei lalu.

Zaenal menilai bahwa, lambatnya progres dari Pemkot Makassar bukanlah hal baru jika berkaca pada progres-progres di masa lalu yang telah diupayakan.

Zaenal menilai hari ini pemkot telah kehilangan daya dalam mengambil alih ke 29 aset yang telah di SKK-kan.

“Dulu juga kan aset itu mulai dibuatkan pansus, itu juga kayaknya tidak berdaya, mungkin lebih cocok ke KPK,” katanya.

Dirinya berharap persoalan aset ini ditangani KPK ketimbang dikembalikan lagi ke kejari. Sampai hari ini pun kata dia, tidak berbeda jauh, progres dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) hingga hari ini masih buram padahal SKK telah terbit tujuh bulan lalu, ia pun menuntut adanya kejelasan dari pihak kejari yang menangani hal tersebut.

“Saya kira itu aset pemkot kan banyak yang sudah lama, memang kalau saya harus diperjelas itu untuk diambil kembali,” tuturnya.

Ditanya perihal keseriusan Pemkot Makassar dalam menangani hal ini, Zainal Beta melihat Pemkot seolah tidak serius menangani aset tersebut padahal nilai aset tersebut cukup besar.

Selain itu, ia menilai pemkot sejauh ini telah kehabisan akal dalam mengambil aset tersebut. Dalam proses pengambilan aset tersebut diakui Zainal Beta memang bukanlah perkara mudah namun hal itu bisa saja jika ditangani dengan serius.

“Sebenarnya, jika pelaksana tugas ini (wali kota) mau konsen untuk itu, saya kira bisa saja, cuman kan kelihatannya kalau dilembaga ini seperti pemerintah kota ini mohon maaf kehabisan akal,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini pemkot dinilai terlalu takut dalam mengambil resiko, apalagi untuk mengambil aset tersebut menurut Beta merupakan sebuah tantangan. olehnya ia memeprtanyakan keseriusan tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga