Ketua Pansus Perseroda Minta Fungsi Kontrol DPRD Tak Dihilangkan

Ketua Pansus Perseroda Minta Fungsi Kontrol DPRD Tak Dihilangkan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Perseroda DPRD Sulsel telah merampungkan pembahasan naskah akademik tentang perubahan bentuk hukumnya.

Fahruddin Rangga memimpin langsung rapat pembahasan tersebut di Gedung Tower DPRD Provinsi Sulsel lantai II, Kamis (9/1/2020).

Anggota Pansus Perseroda Rahman Pina, mengapresiasi kinerja tim penyusun naskah akademik walaupun mengalami tiga kali perubahan tetap dikerjakan hingga rampung.

“Tentu ini suatu kerja luar biasa. Bisa diselesaikan,” kata Wakil Ketua Komisi A ini.

Adapun jika dilihat dari aspek keuangan maka aset pemprov yang nilainya di kisaran Rp800-900 milliar dapat dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal untuk peningkatan kapasitas usaha dan permodalan dan bentuk hukum Perseroda.

“Lebih menarik di mata mitra strategis untuk melakukan kolaborasi bisnis apabila melihat dari aspek hukumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Rangga meminta agar pernyataan bahwa DPRD selaku fungsi kontrol itu jangan pernah dihilangkan.

“Tugas DPRD Provinsi selaku pengontrol tak boleh dihilangkan. Maka hari ini final Perda ini,” tuturnya.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga