Dewan Beri Waktu Sebulan Bagi Pemprov Selesaikan Persoalan Pekerja Laut

Dewan Beri Waktu Sebulan Bagi Pemprov Selesaikan Persoalan Pekerja Laut

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat ker (Raker) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (14/1/2020).

Raker digelar merespon surat dari DPD Serikat Pekerja Pergerakan Pelaut Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Debbie Purnama Rusdin dalam kesempatan tersebut mengatakan persoalan para pekerja laut tersebut bisa dicarikan solusi terbaik.

“Kami minta kepada dinas tenaga kerja untuk memfasilitasi dalam penyelesaian tuntutan teman-teman serikat pekerja pelaut dan akan diundang kembali setelah itu untuk mendengarkan sejauh apa progresnya dan hasilnya,” kata politisi perempuan Partai Golkar ini.

Anggota Komisi E lainnya Andi Muh Anwar Purnomo mengatakan persoalan pekerja laut, begitu kompleks, sehingga dibutuhkan inovasi dan terobosan dari pemerintah.

“Saya berharap bahwa Pemerintah dalam hal ini Disnaker, bisa menyelesaikan apa yang menjadi keluhan saudara saudara kita dari serikat pekerja laut,” tutur putra Bupati Bulukumba ini A Sukri Sappewali.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Sulsel Akhryanto menjelaskan pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik dalam persoalan tersebut.

“Mereka menginginkan agar hak-haknya bisa dinikmati dari perusahaan tempatnya bekerja. Mulai dari gaji sampai asuransi kecelakaan, inilah yang akan kita upayakan agar bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga