Pemkot Bakal Bekali Nelayan Makassar Pemahaman Hukum Laut Internasional

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Konsulat RI di Kota Darwin, Australia, menggelar roudtable discussion soal lintas batas perairan kedua negara yang seringkali dilanggar nelayan Bugis-Makassar.
Dalam diskusi ini dibahas langkah – langkah yang perlu dilakukan dalam mengatasi permasalahan nelayan Bugis-Makassar yang selama ini melintasi batas laut ke wilayah perairan Australia.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam diskusi tersebut mengusulkan dalam menyelesaikan permasalahan perlu adanya pendekatan kerja sama antara keduanya.
“Kalau saya usulkan bukan melalui pendekatan hukum, melainkan pendekatan kerja sama antara dua kota, seperti sister city supaya apa yang tadinya ilegal bisa menjadi legal,” kata Iqbal.
Iqbal juga mengatakan untuk nelayan Kota Makassar sendiri nantinya akan dibekali dengan pemahaman mengenai hukum laut internasional.
“Kita akan memfasilitasi nelayan-nelayan kita untuk mendapatkan pemahaman tentang hukum laut internasional melalui dinas terkait, agar mereka paham tidak boleh melanggar batas karena secara kedaulatan negara bertentangan dengan hukum internsional maupun kedaulatan suatu negara,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Eko Rudiyanto yang juga selaku narasumber mengatakan, diskusi ini mencari solusi agar nelayan Indonesia tidak melintasi batas perairan Australia.
“Kita koordinasi bagaimana mencari solusinya. Nah tadi Pak Wali sudah punya usulan akan memberikan pemahaman kepada nelayannya tentang hukum laut internasiomal melalui sosialisasi,” jelasnya.
Menurutnya, diskusi yang diadakan ini akan dibawa ke pemerintah Australia untuk mengkaji lebih lanjut terkait kerja sama antara kedua negara supaya bisa kerja sama secara legal.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News