SULSELSATU.com, LUTRA – Sebanyak 32 dari 33 kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja (PK) tahun anggaran 2020.
Perjanjian kinerja tersebut diteken langsung di hadapan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Command Center Kantor Bupati, Senin (13/1/2020).
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali Sekretaris Daerah Armiady, disusul para kepala OPD yang lain.
Baca Juga : Momen HUT Golkar ke-57, Indah Putri Indriani Minta Kader Kompak
Indah mengatakan, penandatanganan PK ini adalah tindak lanjut dari mutasi yang dilakukan pada 30 Desember 2019 lalu.
“Perjanjian kinerja yang kita lakukan setiap awal tahun dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bersama, khususnya perangkat daerah dalam pemenuhan target capaian kinerja tahun berjalan atau tahun 2020 ini,” kata Indah.
Menurutnya, perjanjian kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setiap tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Minta Tak Ada Pesta pada Perayaan Tahun Baru
“Penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan performa organisasi berdasarkan tolak ukur capaian kinerja organisasi dan sebagai dasar pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” terang Indah. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Semangat Rakyat Bone untuk Masamba Buat Indah Tak Kuasa Tahan Air Mata
Baca Juga : Semangat Rakyat Bone untuk Masamba Buat Indah Tak Kuasa Tahan Air Mata
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar