SULSELSATU.com – Akibat ulah jahil mengenakan kostum kain putih menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga.
Seorang remaja berinisial MS (17) ditangkap petugas Patroli Motor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan karena meresahkan masyarakat yang melintas di jalanan.
⠀
Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di depan rumahnya di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (17/1) pukul 02.00 Wita.
⠀
Ia sengaja menakuti warga dengan duduk dipinggir jalan mengenakan pakaian mirip pocong untuk membuat video prank kemudian akan disebar di media sosial.
⠀
Barang bukti yang diamankan yakni kain putih dan tali rapiah.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar