PDAM Parepare Segera Berubah Nama Jadi Perumda

SULSELSATU.com, PAREPARE – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare segera berubah nama menjadi Perusahaan Daerah (Perumda).
Hal ini disampaikan Humas PDAM Kota Parepare, Imran Sulnas, Senin (20/1/2020).
Menurut Imran, guna mewujudkan hal itu, pihaknya telah melakukan studi banding di PDAM Kabupaten Maros, yang telah lebih dulu resmi menjadi Perumda.
“Kita pilih Maros sebagai lokasi study banding lantaran PDAM Maros yang pertama di Sulawesi selatan resmi menjadi Perumda,” ujarnya.
Perubahan nama dari PDAM menjadi Perumda kata Imran, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 sebagai turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Penerapannya, Insya Allah tahun ini diusahakan,” kata Imran.
Dalam perubahan nama itu lanjut Imran, akan memudahkan investasi masuk ke PDAM, serta membuka peluang usaha lain yang dapat dibentuk oleh PDAM, selain koperasi.
“Selain itu, salah satu perubahan adalah pemilik perusahaan dalam hal ini PKM (walikota) masuk dalam struktur organisasi. Kalau sekarang pemilik perusahaan tidak masuk dalam struktur organisasi PDAM, ” tandasnya
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News