Dewan Nilai Tarif Angkutan Online di Sulsel Tak Manusiawi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulsel menggelar pertemuan dengan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sulsel serta Dishub, Selasa (21/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa tarif jasa angkutan umum online (mobil) di Sulsel yang berlaku saat ini dianggap tidak manusiawi.
“Oraski ingin tarif angkutan dinaikkan agar sejalan dengan kesejahteraan mereka. Sangat layak dinaikkan karena pemerintah saat ini menggunakan standar minimal. Standar minimalnya Rl3000/kilometer dan maksimalnya Rp6.500/kilometer,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.
Politisi Golkar ini mengaku cukup tercengang mendapat keterangan dari para pengurus Oraski Sulsel. Bahkan iapun mendukung keinginan Oraski untuk meningkatkan tarif trayek.
“Dari informasi yang kami terima, selama 24 jam bekerja mereka hanya mendapatkan Rp238 ribu kotor. Bersihnya tidak sampai Rp100 ribu. Inikan tidak manusiawi lagi, mereka seharian bekerja,” ujarnya.
Pertemuan hari ini masih akan berlanjut dengan pertemuan berikutnya pada Kamis mendatang. Di mana akan menghadirkan Oraski, Dinas Prhubungan dan yang menyediakan aplikasi.
“Jadi biar tidak terkesan ada yang disembunyikan. Lagipula dari mereka ada beberapa hal yang mempertanyakan kebijakan dari penyedia layanan aplikasi,” tambahnya.
JRM meminta agar harapan kenaikan tarif ini ditanggapi serius oleh pihak pemerintah provinsi. Hal ini lantaran pemerintah provinsi disebut memiliki kewenangan dari harapan-harapan yang disampaikan Oraski.
“Jadi diharapkan pemprov memperhatikan karena dikeputusan menteri ada ruang gubernur terkait tarif. Provinsi menusulkan dan yang akan diputuskan oleh Dirjen Perhubungan Darat. Semoga secepatnya ada surat ke Dirjen agar kami kawal. Jika suratnya lama turun dari Dirjen kita minta ke gubernur untuk bikin pergub agar keresahan mereka terjawab,” pungkasnya.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News