Tim Jihandak Musnahkan Barang Bukti Bom Ikan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob Polda Sulsel melakukan pemusnahan bahan peledak berupa bom ikan di hutan Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (23/1/2020).
Pemusnahan bom ikan oleh tersebut dipimpin langsung Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Brimob Bone, Kompol Nur Ichsan.
Kompol Nur Ichsan menuturkan pemusnahan bahan peledak itu dari sitaan Kejaksaan. “Ini barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bone berupa anvo untuk kita musnahkan,” ujar Kompol Nur Ichsan di lokasi pemusnahan.
Pemusnahan bahan peledak berupa bom ikan itu dimusnahkan di lokasi sekitar hutan Desa Wollangi dengan pertimbangan demi keamanan. Pasalnya, lokasi hutan tersebut jauh dari pemukiman penduduk.
Ia menjelaskan, sebelumnya, barang bukti itu dibawa dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Kemudian, barang bukti bahan peledak itu dibawa sekitar 10 kilometer ke hutan Desa Wollangi.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Plh Kejari Bone Hj Rosdiana, Kacabjari di Pompanua Muh Fakhrul, Kasi Barang Bukti Kejari Bone Kamaluddin, dan staf Kejari Bone lainnya.
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News