Ombudsman Bakal Investigasi Penyebab Penonaktifan SIAK Disdukcapil Makassar

Ombudsman Bakal Investigasi Penyebab Penonaktifan SIAK Disdukcapil Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ombudsman akan melakukan investigasi soal penonaktifan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.

Ketua Ombudsman Kota Makassar Andi Ilham Patiroy mengatakan, mendapat banyak keluhan dari warga terkait masalah ini.

“Sejumlah data awal telah kita miliki, termasuk informasi keberadaan surat dari Ditjen Dukcapil yang sudah ada sejak bulan Oktober 2018,” kata Ihwan usai menemui Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Balai Kota, Rabu (22/1/2020).

Ihwan mengatakan apapun hasil investigasi nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ke Pj Wali Kota untuk mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang diaggap lalai dalam melaksanakan tanggung jawab yang diberikan.

“Waktunya tidak bisa kami pastikan, tergantung instansi yang akan kami datangi, apakah kooperatif memberikan datanya atau tidak,” katanya.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengapresiasi dan mendukung langkah Ombudsman.

“Shutdown itu tidak perlu terjadi andainya setiap informasi yang bersifat penting selalu disampaikan dengan cepat ke kami. Surat seperti itukan mestinya sudah menjadi protap untuk segera direspon, apalagi berpotensi menyebabkan kerugian yang besar kepada warga kita.”

“Mudah-mudahan investigasi ini memberi titik terang ke kita di mana sebenarnya letak informasi itu mengendap hingga tidak sampai ke kami,” kata Iqbal.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga