Tarif Tol Ujung Pandang Bakal Naik Mulai 31 Januari, Ini Rinciannya

Tarif Tol Ujung Pandang Bakal Naik Mulai 31 Januari, Ini Rinciannya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) bakal menyesuaikan tarif Jalan Tol Ujung Pandang sekitar 7 persen lebih.

Direktur Utama PT BMN Anwar Toha mengatakan, berdasarkan aturan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun.

Penyesuaian tarif ini didasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1232/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II.

Kenaikan tarif Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II akan naik mulai 31 Januari 2020 mendatang.

“Tarif lama golongan I Rp3.500 sudah berlaku sejak 2015, karena pada tahun 2017 inflasi rendah, maka tarif tidak dinaikkan,” ujar Anwar, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, keputusan ini juga telah disesuaikan dengan angka inflasi Kota Makassar selama dua tahun terakhir yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yakni sebesar 7,42 persen.

Saat ini, Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan ll dengan panjang 600 km, memiliki gerbang tol dengan dua jenis tarif, yakni tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol Ramp Tallo Barat.

Tarif tol dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah.

Penyesuaian tarif tol kali ini, pemerintah juga melakukan penyederhanaan variasi tarif tol. Jumlah golongan kendaraan tetap lima golongan, namun golongan dua dan golongan tiga tarifnya sama, demikian pula untuk golongan empat dan golongan lima.

Akibat penyederhanaan ini, tarif tol masing-masing golongan ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap dan ada pula yang mengalami penurunan. Penyederhanaan tarif tersebut telah diberlakukan lebih dahulu saat penyesuaian tarif JTSE pada 22 November 2019.

Adapun besaran tarif Tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan Il per 30 Januari 2020 adalah:

Gerbang Cambaya
Golongan I Rp4.000
Golongan II Rp5.500
Golongan III Rp5.500
Golongan IV Rp9.000
Golongan V Rp9.000

Gerbang Ramp Tallo Timur
Golongan I Rp4.000
Golongan II Rp5.500
Golongan III Rp5.500
Golongan IV Rp9.000
Golongan V Rp9.000

Gerbang Parangloe
Golongan I Rp4.000
Golongan II Rp5.500
Golongan III Rp5.500
Golongan IV Rp9.000
Golongan V Rp9.000

Gerbang Ramp Parangloe
Golongan I Rp9.000
Golongan II Rp14.000
Golongan III Rp14.000
Golongan IV Rp21.500
Golongan V Rp21.500

Gerbang Ramp Tallo Barat
Golongan I Rp3.000
Golongan II Rp4.000
Golongan III Rp4.000
Golongan IV Rp6.500
Golongan V Rp6.500

Gerbang Kaluku Bodoa
Golongan I Rp4.000
Golongan II Rp5.500
Golongan III Rp5.500
Golongan IV Rp9.000
Golongan V Rp9.000

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga