Pansus RDTR DPRD Makassar Gelar Rapat Konsultasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Panitia Khusus (pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi tahun 2020-2040 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara menyampaikan akan melaksanakan ekspos di hari Jumat untuk melihat lebih detail pola RDTR.
Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Konsultasi bersama tata ruang beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Kerja Pansus tentang RDTR Tahun 202-2040, di ruangan Komisi C, Rabu (29/1/2020).
Abdi Asmara mengenai pansus RDTR ini adalah lanjutan dari pansus 2017 yang mana akan dilanjutkan 2020 karena adanya perubahan aturan terkait dengan pedoman penyusunan rencana detail data tata ruang kota.
“Dalam rapat konsultasi ini kita mengagendakan untuk melaksanakan ekspos nantinya hari Jumat 31 Januari, yang melaksanakan ekspos ini yaitu tim penyusun naskah dan narasumber,” ujarnya.
“Kami berharap dengan ekspos nantinya di hari Jumat, teman-teman pansus bisa melihat secara detail seperti apa polanya, karena yang melaksanakan nantinya adalah tim konsultan, setelah perda ini diketuk dan jumlah pasal kurang lebih 400. Inilah yang akan menjadi acuan pemerintah kota untuk menerbitkan perizinan pelaksanaan pembangunan yang ada di Makassar,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dari pihak pansus akan membahas zona-zona setiap kecamatan yaitu zona industri, pendidikan, rumah sakit dan pemukiman.
“Hal inilah yang akan diatur dalam RDTR nantinya dan berharap kepada konsultan pendamping, ini sudah bisa melihat gambaran bangunan yang berkualitas,” kata dia.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News